News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siang Ini PN Depok Akan Vonis Pembuang Mayat Feby

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Daniel Hamonangan Simangunsong (28) terdakwa kasus pembuangan mayat dan pencurian terkait kasus pembunuhan Feby Lorita (32) dalam sidang di PN Depok, Rabu (27/8/2014).

Dari jadwal di PN Depok yang terpampang Kamis (28/8/2014), sidang putusan dengan terdakwa Daniel di gelar di atas pukul 13.00 hari ini, dengan Majelis Hakim yang diketuai Sapto Supriyono serta hakim anggota Rina Zain dan Hasanuddin.

Sementara untuk sidang lanjutan dengan terdakwa utama Asido dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup, akan digelar Senin (1/9/2014) dengan agenda pemeriksaan saksi.(Budi Sam Law Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini