Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dinas Perhubungan Kota Depok tebang pilih melakukan penertiban parkir liar. Selasa (2/9/2014) siang, petugas menggembok tiga mobil yang parkir liar di Jalan Margonda Depok tak jauh dari depan ITC Depok.
Setelah itu petugas hendak menyasar puluhan mobil lain yang parkir liar di sepanjang Jalan Margonda. Namun salah dari tiga mobil yang digembok yakni Suzuki Cross Over B 1706 RZ adalah milik Ketua Kadin Depok Wing Iskandar.
Wing menghampiri petugas dengan memperkenalkan diri sebagai Ketua Kadin Depok. "Tolong dibuka gembok mobil saya. Saya enggak masalah digembok asal jangan tebang pilih. Semua yang ada disini harus digembok juga," kata Wing.
Tak lama dua petugas Dishub mendatangi dan meminta maaf kepada Wing. Mereka akhirnya membuka gembok di ban mobil Wing.
"Banyak tuh mobil lain parkir liar dan sembarangan. Karena memang di sini parkirnya susah dan belum ada lahan parkir. Jadi jangan asal main gembok dong," kata Wing kepada petugas yang membuka gembok mobilnya.
Usai membuka gembok mobil Wing, petugas lalu urung menertibkan mobil lainnya yang melanggar. Satu persatu mereka kembali ke Balai Kota Depok.
Kepala Dishub Kota Depok Gandara Budiana menegaskan, pihaknya tidak pernah tebang pilih dalam mengambil tindakan. Apa yang terjadi pada mobil Ketua Kadin Depok, katanya karena keterbatasan alat gembok sebanyak 12 buah.
Menurut Gandara, pihaknya mencoba untuk tidak tebang pilih dengan memaksimalkan gembok yang ada. "Pada intinya siapapun yang melanggar akan kami tindak. Hanya saja keterbatasan gembok dan hanya ada 12, harus kita prioritaskan," katanya.
Gandara mengatakan rencananya akan ada pengadaan gembok ban mobil sebanyak 25 buah lagi. "Ini supaya kami bisa bekerja lebih maksimal dengan penambahan 25 gembok itu," katanya sambil mengharapkan masyarakat tidak parkir sembarangan.
"Maraknya parkir liar bukan hanya tugas Dishub, namun juga terkait dengan tata ruang. Ini tugas bersama dengan semua dinas terkait dan masyarakat. Termasuk pengusaha swasta yg memiliki pelayanan jasa," katanya.
Menurutnya ke depan Pemkot Depok berencana menyediakan lahan parkir di samping Balaikota Depok. "Kalau sudah ditampung di sana, maka parkir di Jalan Margonda benar-benar tidak akan ditolerir," katanya.