Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 25 polisi ditugaskan khusus untuk menjaga Waduk Ria Rio di wilayah Jakarta Timur. Mereka ditugaskan menjaga lahan yang masih dalam sengketa itu agar tidak ada lagi ormas yang menduduki lahan milik Pemprov DKI tersebut.
"Lahan itu saat ini dijaga polisi, di-police line juga agar tidak ada pihak lain yang masuk. Ada 1 peleton sekitar 25 polisi yang jaga, namun tidak semua kumpul di situ, di berbagai posisi," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (12/9/2014).
Terkait belasan orang yang diduga preman berasal dari ormas tertentu, Rikwanto menjelaskan mereka berada di situ atas kuasa dari pihak lain yang seolah-olah menyatakan tanah itu miliknya.
"Terjadi pendudukan lahan, belasan orang diamankan dan diperiksa ke Polda. Setelah 24 jam mereka dipulangkan," kata Rikwanto.
Untuk diketahui, belasan orang yang mengenakan atribut jaket Laskar Merah Putih diamankan karena menduduki tanah milik Pemprov DKI Jakarta di kawasan Waduk Ria Rio Pulogadung Jakarta Timur.
Kasat Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto mengatakan ada 16 orang dari laskar merah putih yang ditangkap.
"Kami akan dalami siapa pimpinannya. Dan, apa motif mereka di sini (Ria Rio)," ujar Didik.
Didik menambahkan dalam penangkapan itu, pihanya juga menyita atribut organisasi. Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejam berbagai jenis.
"Disita juga bendera bertuliskan laskar merah putih dan surat-surat. Ada juga sajam seperti sabit, samurai, pisau, dan linggis kecil," tambah Didik.