News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengadaan Bus Transjakarta

Ahok Serahkan Kasus Udar Pristono ke Kejaksaan Agung

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Udar Pristono, Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, saat akan memasuki mobil yang akan mengangkutnya dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Rabu (17/9/2014)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama enggan menanggapi perihal mantan Kepala Dinas Perhubungan, Udar Pristono yang mulai ditahan Kejaksaan Agung karena kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta.

Dia mengaku menyerahkan keputusan itu kepada pihak penegak hukum yaitu Kejaksaan Agung.

"Saya nggak tau. Itu wilayahnya Jaksa ya. Bukan wilayah kita. Kita gak mau campur lah," kata pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Untuk menghindari kejadian serupa, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan pengadaan bus Transjakarta. Ahok lebih menunjuk PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk melakukan pengadaan transportasi publik itu.

"Per januari TransJakarta sudah PT kan. Nanti kita mau copot pegawai yang tidak baik," kata dia.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, untuk pengadaan bus Transjakarta pihaknya sudah mempunyai standarisasi sendiri. Namun, pengadaan itu diserahkan langsung kepada PT Transjakarta.

Hal ini menghindari peristiwa terbakarnya bus Transjakarta yang baru dibeli.

"Kita udah punya standar. Kalau antara dishub dan PT polanya beda.Operatornya juga sama. Spesifikasi mesin, pelayanan dan lain-lain," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini