News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akhir Pekan Mobil Plat B Dilarang Masuk Bogor

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/10/2013). Jalan utama di kota ini tidak memiliki ruang hijau. Kondisi diperparah dengan kemacetan lalu lintas yang sering terjadi.

Laporan Wartawan Wartakota Soewidia Henaldi

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan membuat kebijakan melarang mobil plat B (Jakarta) masuk ke Kota Bogor pada saat akhir pekan.

Kebijakan yang akan mulai disosialisasikan tahun 2015 itu bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi di Kota Bogor. Kebijakan itu saat ini mulai dikaji oleh Tim Percepatan Penanggulangan Prioritas Pembangunan (TP4) yang sudah dibentuk oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan, kebijakan itu merupakan gagasan dari Walikota yang sudah berkonsultasi dengan tim TP4. Nantinya setiap kendaraan yang berplat B baik warga Jakarta dan Bogor, tidak bisa masuk kawasan Kota Bogor pada akhir pekan.

"Ada wacana sehari tanpa kendaraan berplat B. Baik itu warga Kota Bogor maupun yang akan masuk ke Kota Bogor. Artinya orang yang ingin masuk Kota Bogor harus menggunakan angkutan massal. Baik itu APTB maupun melalui jaringan transportasi regional yang akan kita bangun nanti antara kota kabupaten dan DKI," katanya kepada wartawan, Selasa (16/9/2014).

Usmar menjelaskan, untuk mendukung program itu, Pemkot Bogor akan segera melakukan persiapan untuk membenahi angkutan massal. Setelah sarana dan prasaranya lengkap, program itu baru mulai dilakukan oleh Pemkot Bogor.

"DLLAJ harus sudah mempersiapkan hal itu. Karena kita tidak bisa terus menyalahkan angkot yang menyebabkan kemacetan, fakta dilapangan kendaraan pribadi juga cukup banyak," kata Usmar.

Selain pembenahan transportasi, Pemkot Bogor juga akan melakukan kerjasama dengan Pemkab Bogor untuk membangun gedung yang nantinya digunakan untuk menitipkan kendaraan atau parkir.

"Sudah ada target kita satu yang di Belanova, Sentul. Nanti kita akan kerjasama di sana untuk membangun lahan parkirnya. Karena di sana saat ini tempat yang sangat memungkinkan," katanya.

Sementara itu, Herman (43) salah satu pemilik kendaraan plat B menolak rencana tersebut. Menurutnya, kepemilikan kendaraan adalah hak setiap orang, termasuk hak melintas ke kota manapun di Indonesia ini.

"Tidak bisa serta merta membuat larangan seperti itu. Karena itu saja membatasi hak warga untuk beraktivitas. Apa jadinya kalau DKI pun melakukan kebijakan yang sama, dimana mobil plat F dilarang masuk Jakarta," ujar pria yang tinggal di Bogor itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini