TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berdasarkan hasil pemeriksaan pada dugaan malpraktik di Hospital Metropole, diketahui ternyata klinik tersebut hanya berpura-pura melakukan operasi.
Dari hasil penyelidikan sementara didapatkan Sudin Kesehatan Jakbar hanya mengeluarkan izin untuk klinik pratama, artinya hanya boleh untuk praktek dokter.
Namun dalam kenyataannya, klinik tersebut seolah-olah memiliki izin utama. Dan membuat rawat inap serta operasi kecil.
"Ini yang dikeluhkan masyarakat dan puskesmas. Sebulan yang lalu sudin kesehatan melakukan penutupan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (23/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Lebih lanjut Rikwanto mebeberkan, setelan beberapa lama praktek, klinik berani menyebarkan brosur dan beriklan bahkan membuat website, yang intinya sanggup mengobati beberapa penyakit dengan harga bersaing.
Beberapa pasien yang berobat kesana, setelah beberapa kali pemeriksaan rata-rata harus menjalani operasi. Namun pada kenyataannya hanya seolah-olah operasi.
"Dibius, diinfus, kurang lebih 30 menit, pasien sudah dinyatakan sudah dioperasi dan boleh pulang. Namun sebelumnya harus membayar puluhan juta rupiah untuk biaya operasi, padahal belum tentu korban dioperasi sungguh-sungguh, hanya pura-pura saja," tegas Rikwanto.