TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Selatan memeriksa empat orang saksi terkait kecelakaan kerja di proyek pembangunan Hotel ALILA SCBD Jl Jend Sudirman lot 11 kav 52-53, Kebayoran Baru, Jaksel, kontraktor PT. Hutama Karya, Jumat (26/9/2014) pukul 09.05 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan empat saksi yang diperiksa diantaranya sekuriti, menejemen, dan dua konsultan pengawas.
"Ada empat saksi diperiksa, yakni Akhbar Ryoprasatya, kepala keamanan gedung Equity Tower, Daniel Tewu Thomas bagian proyek management ALILA SCBD, Ahmad Widodo, konsultan pengawas PT. KANDU, dan Edikson Siahaan, Konsultan pengawas dari PT KANDU," tutur Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.
Diutarakan Rikwanto, kejadian bermula saat korban sedang memperbaiki lift (crane gondola) yang sedang rusak kemudian lift tersebut jatuh dan mengakibatkan korban luka bernama Junaedi. Sementara itu, dua korban meninggal yakni Sudadi dan Reki Anuri.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Indra F Siregar mengatakan saat ini kedua korban meninggal dunia sudah dibawa ke Rumah Sakit AL Mintoharjo Jakarta Pusat.
"Dua korban ini tewas seketika karena lift bangunan yang dinaiki jatuh dari ketinggian puluhan meter," kata Indra.
Kemudian Indra juga mengaku pihaknya akan menyelidiki penyebab lift bangunan terjatuh hingga kedua korban meninggal dunia.
Termasuk pula penyidik akan meminta keterangan penanggung jawab proyek pembangunan yakni Febry Pradana Putra dan rekan kerja korban Handy Sepuandi.
"Selain itu, kami juga periksa soal bahan bandul atau beban pemberat lift yang terjatuh," kata Indra.