Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung
dalam Rakyat Penggugat Undang-undang (UU) Pilkada berkumpul menolak
hasil UU Pemilihan kepala Daerah (Pilkada).
Aksi ini dilakukan dengan pengumpulan fotocopy KTP warga di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta,
Minggu (28/9/2014) pagi.
"Kita sudah mensosialisasikan ini melalui melalui media sosial.
Nantinya fotocopy KTP ini akan kita ajukan untuk menggugat ke MK,"
jelas Humas Aksi, Alfa Gumilang kepada Tribunnews.com, di kawasan
Bundaran HI, Minggu (28/9/2014).
Menurutnya, pengumpulan fotocopy KTP ini baru aksi pertama
kalinya yang dilakukan, dan baru dilaksanakan di Jakarta. Mela
Meskipun baru dilaksanakan di Jakarta, namun kata Alfa, respon di
berbagai daerah juga sangat bagus.
Pantaun Tribunnews.com, ribuan warga ikut terlibat dalam aksi
penolakan tersebut. Selain itu, poster dan spanduk bertuliskan isi
penolakan pun ikut meramaikan aksi tolak UU Pilkada tersebut.
Bagi warga yang tidak membawa fotocopy KTP, nanti KTP aslinya difoto
oleh panitia dan akan dicetak. "Ke depan aksi ini akan terus berlanjut.
Kita juga akan mengajak masyarakat di daerah-daerah untuk melakukan
aksi yang sama," tandasnya.
Adapun Ormas yang terlibat dalam aksi ini yakni Perludem, ICW, TI
Indonesia, IBC, FITRA, Kontras, KIPP Indonesia, Rumah Kebangsaan, IPC,
Populi Center, dan beberapa ormas lainnya.