TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menerapkan sistem Electonic Road Pricing (ERP) dengan harapan dapat mengurangi kemacetan dan mengalihkan pengendara mobil ke angkutan umum
"Dengan ERP diperkirakan arus lalu lintas, misalnya di Jalan HR Rasuna Said dapat berkurang 20 sampai 30 persen," kata Kepala Dishub, Muhammad Akbar, di Anomali Coffee, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2014).
Menurut Akbar, idealnya kendaraan yang melintasi satu jalur di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sebanyak 1.500 kendaraan per jam. Namun, saat ini jumlah kendaraan yang melintas per jam-nya sebanyak 1.800 lebih.
Dengan sistem ERP tersebut, kata Akbar, pengendara mobil akan dikenakan biaya yang dinamis sesuai dengan kondisi jalan tersebut. Jika jalan masih mengalami kemacetan, maka biayanya lebih mahal.
"Kalau nanti jalanan tidak macet, biayanya akan turun, misalnya dari Rp 40 ribu sekali masuk, diturunkan menjadi Rp 35 ribu," ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, biaya ERP tersebut hanya dikenakan untuk pengendara mobil saja, sehingga kendaraan umum seperti bus kota, taksi dan lainnya tidak dikenakan biaya tersebut.
"Nanti kita kaji lagi, kendaraan-kendaraan apa saja yang dikecualikan, misalnya kan ambulan, pemadan kebakaran, mobil pejabat," katanya.