Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengunduran diri Joko Widodo dari Gubernur DKI Jakarta, besok, Kamis, (2/10/2014).
Paripurna digelar setelah Dewan melakukan pembahasan antar-pimpinan fraksi kemarin.
Apabila paripurna berjalan lancar maka Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku dirinya siap kembali menjadi Gubernur pelaksana (Plt).
"Secara undang-undang, saya otomatis jadi Plt lagi setelah pengunduran diri Pak Jokowi," ujar Ahok, di Balaikota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu, (1/10/2014).
Ahok juga mengatakan apabila paripurna beres digelar, berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2004 mengenai pemerintahan daerah, dirinya akan menggantikan posisi Jokowi.
Dengan mekanisme, DPRD akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian ditembuskan kepada kepala pemerintahan. Presiden nanti akan mengeluarkan surat pengangkatan wakil gubernur menjadi gubernur pelaksana tugas.
Ahok mengatakan apabila semua proses tersebut telah dilewati maka Jokowi tidak akan berkantor lagi di Balaikota.
"Kalau sudah mundur besok, Pak Jokowi enggak akan ngantor di sini lagi," ujar Ahok.