News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Minggu Gelar Operasi, Polres Jakbar Amankan 100 Orang

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi/Digelarnya Operasi Cipta Kondisi, Jajaran Polsek Gambir berhasil menangkap 59 preman. Preman tersebut dikumpulkan di halaman Polsek Gambir, Jalan Cideng Barat Dalam, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/09/2014). (Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah tiga minggu Polres Jakarta Barat  menggelar "Operasi Cipta Kondisi". Dalam operasi itu satuan reskrim Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan ratusan pelaku tindak kejahatan yang beraksi di wilayahnya.

Pada minggu pertama hasil tangkapan yang ditahan mencapai 40 orang, sementara pada minggu kedua razia ditahan 23 pelaku tindak kejahatan.

Sementara pada minggu ketiga ini berhasil diamankan 32 orang dengan rincian 21 orang ditahan dan 11 orang diberikan pembinaan.

Menurut Kapolres Jakarta Barat, Kombes Fadil Imran, pada minggu ketiga operasi yang dilakukan anggota reskrim Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap 12 kasus.

"Ada 12 kasus yang diungkap ini beraneka ragam, ada kasus pencurian dengan kekerasan, kasus pencurian dengan pemberatan, kasus pencurian kendaraan bermotor, dan judi," ucapnya di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (1/10/2014).

Ia melanjutkan, pada operasi yang dilakukan pada minggu ketiga ini ada penurunan jumlah pelaku yang diamankan.

"Dari 12 kasus tersebut diamankan 32 orang. Setelah dilakukan penyelidikan dan identifikasi ternyata yang terbukti melakukan tindak kejahatan sebanyak 21 orang, 11 orang lainnya dibawa ke panti kedoya untuk dibina," ujarnya.

Fadil menjelaskan, penahanan 21 tersangka itu karena saat diamankan ada yang membawa senjata tajam, lantas mengendarai motor curian, dan pelaku judi togel diamnakan saat sedang melakukan transaksi togel. "Kami akan eterus lakukan operasi ini sampai wilayah kami benar-benar aman dari tindak kejahatan," kata Fadil.

Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan dari pengungkapan 12 kasus tersebut, yakni uang tunai Rp 1,3 juta, 5 unit handphone, 7 unit kendaraan bermotor, sebilah pisau, sebilah clurit, 2 unit laptop, 2 set kartu remi, dan rekapan judi togel. (Wahyu Tri Laksono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini