News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PNS-nya Pesta Sabu, Kasudin Dukcapil Kumpulkan Stafnya Berikan Penyuluhan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- HK (53), salah satu staf Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur, ditangkap karena kepemilikan putau seberat 0,25 gram.

Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Abdul Haris, pun mengaku pihaknya kerap memberikan penyuluhan dan imbauan agar para stafnya menjauhi barang haram tersebut.

"Kami sebelumnya juga tidak pernah bosan memberikan imbauan kepada staf kami agar menghindari narkoba. Karena akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan bahkan jika seperti ini merugikan instansi," kata Haris kepada Warta Kota, Kamis (16/10/2014).

Karena itu, atas kejadian tersebut, pada Kamis (16/10/2014), pihaknya mengumpulkan sebanyak 81 para Kasatlak dan Kepala Seksi Kependudukan Kecamatan se-Jakarta Timur.

Pihaknya kembali mengimbau agar tidak terjadi lagi kasus hal yang sama. "Saya juga tekankan, jika terlibat narkoba, kami tidak akan memberikan bantuan hukum. Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Bahkan, nantinya jika pelaku divonis hukuman satu hari penjara pun, otomatis akan langsung dipecat dari PNS," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini