News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dishub Depok: Luasan JPO Tidak Cukup untuk Jalur Khusus Kursi Roda

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menggunakan jembatan penyeberangan orang di Halte Busway Masjid Agung Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang direncanakan akan ditutup dan dibongkar pada 12 Oktober lalu, karena terkena proyek pembangunan MRT. Namun upaya pembongkaran itu banyak diprotes warga, karena warga yang hendak menyebarang dialihkan untuk menyeberang di zebra cross yang berada di Jalan Raden Patah, yang jaraknya 1 kilometer dari lokasi, Masya Alloh. Foto diambil Rabu (15/10/2014). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dinas Perhubungan Kota Depok mengakui tidak ada jalur khusus untuk kursi roda bagi penyandang difabel atau lansia di empat jembatan penyeberangan orang di Jalan Margonda, Depok.

Alasannya, luasan lahan JPO tidak memungkinkan untuk adanya jalur khusus itu. Jika luasannya diperlebar, maka anggaran yang dibutuhkan akan membengkak sementara yang sudah disetujui tidak akan mencukupi.

"Jadi memang belum bisa dibuat jalur khusus itu, karena luasannya tidak cukup," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana, Senin (20/10/2014).

Ia mengakui sejak awal sudah ada masukan untuk pembuatan jalur khusus itu dari BKPM Kota Depok dan perkumpulan lansia di Depok. "Namun ini belum dapat kami realisasikan," katanya.

Karenanya, kata Gandara, mereka berharap para lansia dan penyandang disabilitas bisa mengerti akan adanya faktor yang membuat penyediaan jalur khusus bagi mereka belum bisa dilakukan.

Ke depan, Dishub Kota Depok berjanji akan membuat satu JPO khusus bagi para penyandang cacat dan lansia ini di Jalan Margonda tepatnya di depan Terminal Depok. "Kami sedang persiapkan site plannya," kata Gandara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini