News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Disodomi

Polisi Pastikan Tersangka Guru dalam Kasus JIS Hanya Dua Orang

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Michel, Kamis (17/7/2014) kembali diperiksa penyidik

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya hampir rampung menyelesaikan berkas perkara kekerasan seksual di Jakarta Internasional School (JIS).

Saat ini, penyidik kepolisian tinggal menunggu berkas dinyatakan lengkap oleh penyidik (P21). Kemudian disusul dengan tahap dua, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Selama berproses berbulan-bulan, beberapa guru JIS yang dicurigai oleh penyidik sempat dicekal. Lalu penyidik mengerucut pada tiga nama yakni Neil, Ferdinant dan Elsa.

Akhirnya penyidik menetapkan Neil dan Ferdinant sebagai tersangka dan mereka sudah hampir 3 bulan mendekam di tahanan Polda Metro. Sementara Elsa berdasarkan pemeriksaan statusnya tetap sebagai saksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan pihaknya meyakini kedua guru tersebut tidak akan lolos dalam persidangan.

"Kita bicara alat bukti sudah cukup. Jaksa dari tim khusus, sangat konsen terhadap kasus ini. Hanya dua itu tersangka, itu saja yang terlibat," tegas Heru, Kamis (23/10/2014).

Heru menambahkan meskipun banyak informasi beredar, jika ada pelaku lain, semua informasi itu harus dibuktikan kebenarannya.

"Soal info itu harus dicari pembuktian sesuai KUHAP, tidak bisa hanya keterangan satu saksi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini