TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Heru Pranoto, mendapatkan informasi
Kartinah alias Sartinah alias Tinah (23), pembantu rumah tangga (PRT) yang diduga menjadi pelaku penganiaya Jason, anak majikannya, disebut mengalami kelainan jiwa.
Informasi tersebut diperoleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya dari tetangga Tinah yang berada di Banjarnegara, Jawa Tengah.
“Diperoleh keterangan sementara, pembantu (Tinah) pernah mengidap gangguan jiwa,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Heru Pranoto, Selasa (28/10).
Banjarnegara merupakan kampung halaman Tinah. Namun, keluarga Tinah mengatakan dia pergi ke Jakarta dalam kondisi sehat dan baik.
Tapi, dugaan polisi mengenai gangguan jiwa yang dialami Tinah, Heru mengatakan, masih harus didalami.
Heru melanjutkan, polisi akan mencari tahu apakah Tinah pernah mengalami gangguan jiwa, atau sampai sekarang masih memiliki gangguan jiwa, dan kemungkinan muncul kembali pada diri Tinah.
Sekarang, polisi masih berupaya mencari tahu mengenai keberadaan Tinah, yang didudga menyebabkan Jason meninggal. Tim penyidik menggandeng orang dekat Tinah, AM, dalam pencarian tersebut.
AM telah memberitahukan kepada penyidik tidak ada yang aneh saat pertama kali bertemu dengan Tinah. “Dia (Tinah) normal-normal saja, kata orang istimewanya,” tutur Heru.