Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya pagi ini, Senin (3/11/2014) akan menyambangi Mabes Polri.
Pengacara Arsyad, Irfan Fahmi mengatakan sekitar pukul 09.00 WIB pagi ini orangtua Arsyad akan mendatangi Bareskrim Polri.
"Kedua orangtua Aryad akan mendatangi Bareskrim Polri, guna menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Presiden Jokowi pada Sabtu (1/11/2014)," kata Irfan.
Keluarga pun berharap, Arsyad dapat ditangguhkan penahanannya hari ini. Dan, bisa pulang kembali ke rumah.