Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, berharap perseteruan antara Front Pembela Islam (FPI) dengan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dapat segera diselesaikan.
"Kasihan Jakarta ini. Seharusnya sedang membangun, malah sibuk dengan hal yang tidak seharusnya terjadi," tutur Rikwanto, Rabu (12/11/2014).
Menurut dia diperlukan peran dari pihak ketiga atau mediator dalam upaya menyelesaikan masalah antara organisasi massa berbasis agama Islam itu dengan Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama.
"Apabila permasalahan ini sulit untuk diselesaikan, maka ada pihak-pihak yang membantu memediasi," katanya.
Pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB, Ketua Bantuan Hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro mewakili FPI melaporkan Ahok ke SPK Polda Metro Jaya.
Dalam laporannya, Sugito menyampaikan bahwa FPI menilai Ahok telah melakukan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik, serta perbuatan tidak menyenangkan.
Puncaknya, pada saat Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) melakukan aksi demonstrasi pada Senin (10/11). Menurut Ahok ini adalah gerakan aksi FPI, padahal GMJ terdiri dari berbagai organisasi massa.
Dikesempatan itu, Sugito membawa barang bukti. Bukti tersebut berupa kliping tulisan di media dan statement Ahok di televisi yang direkam dalam bentuk compact disc (CD).