News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Ahok

Tiga Wakil DPRD DKI Kompak Datang Telat ke Rapim

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Rapim DPRD DKI Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Triwicaksana, dan Ferrial Sofyan kompak datang bersamaan ke ruang rapat Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta. Dijadwalkan sebelumnya rapat digelar pukul 13.30 WIB dan baru bisa terlaksana sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (13/11/2014).

Ketiga pimpinan DPRD yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih DKI Jakarta tersebut duduk di depan bersama ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang sudah duduk dan memimpin jalannya Rapat pimpinan terlebih dahulu.

Tampak M Taufik dari Partai Gerindra duduk di sebelah kanan Prasetyo, kemudian di sebelah kiri Prasetyo berturut-turut Ferrial Sofyan dari Demokrat dan Triwicaksana dari PKS.

Sebelum ketiganya datang, Prasetyo sudah membacakan surat dari Menteri Dalam Negeri mengenai pengangkatan Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur DKI Jakarta. Kemudian ketua DPRD DKI Jakarta pun sempat memberikan kesempatan kepada setiap fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk memberikan pandangan.

Kemudian, Prasetyo memberikan kesempatan kepada M Taufik untuk menyampaikan pandangan. Taufik dalam kesempatan tersebut hanya mengingatkan Ketua DPRD tentang surat yang dilayangkan DPRD DKI Jakarta ke MA terkait perbedaan pandangan penerapan undang-undang pengangkatan gubernur DKI Jakarta. Permohonan pandangan MA tersebut sebelumnya sudah disepakati dalam Rapim sebelumnya.

"Dalam Rapim sebelumnya ada kesepakatan yang harus dilakukan. Kalau sudah dilakukan berart clear karena sebagian anggota dewan meminta fatwa. Ini pertama yang harus saya pertanyakan," ungkap Taufik.

Serupa dengan Taufik, Triwicaksana menyinggung tentang keputusan Rapim sebelumnya. Sebelumnya dikatakan dia, diambil keputusan bila dalam pengangkatan gubernur DKI Jakarta pimpinan DPRD DKI Jakarta harus berkonsultasi bersama-sama ke Kementerian Dalam Negeri dan MA.

"Tidak perlu khawatir dan takut konsultasi ke MA. Beberapa hari lalu memang terjadi beberapa perbedaan pendapat. Tapi dimensi politik harus dalam koridor hukum tidak boleh sewenang-wenang menafsirkan pendapat hukum," ungkapnya.

Begitu juga Ferrial, mengungkapkan bahwa rapat tertinggi di DPRD adalah rapat paripurna dan rapat pimpinan gabungan. Dikatakannya dalam Rapim gabungan sebelumnya ada dua poin yang diputuskan.

"Pertama kita layangkan surat ke MA menanyakan masalah ini. Kedua, lima pimpinan dewan harus konsultasi ke MA dan Mendagri untuk menanyakan bagaimana," ungkapnya.

Pertanyaan tersebut pun langsung ditimpali Bestari Barus dari Fraksi NasDem. Ia mengaku hadir dalam Rapim sebelumnya. Keputusannya selain melakukan konsultasi juga ada catatan.

"Saya minta saat itu surat yang dilayangkan ke MA dengan catatan tidak serta menunggu itu," ucapnya.

Kemudian Ketua DPRD DKI Jakarta pun berbicara dan mengambil keputusan surat Mendagri akan dibacakan dalam Rapat Paripurna Istimewa, Jumat (14/11/2014). Meskipun sempat menuai protes atas keputusan tersebut, tetapi rapat sudah ditutup seiring dengan keputusan yang diketuk Ketua DPRD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini