Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto meminta DPRD DKI Jakarta terus melakukan perlawanan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Wasekjen PAN itu melihat Ahok sebagai sosok bermasalah.
"Ahok bermasalah. Oleh karena itu pesan saya, jangan pernah berhenti melawan Ahok itu tugas mulia," kata Yandri dalam rapat Komisi II dengan DPRD DKI Jakarta, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Yandri mengatakan DKI merupakan wajah Indonesia. Sehingga seluruh rakyat mendapatkan fasilitas dari DKI Jakarta. Namun gaya Ahok, menurut Yandri, jauh dari budaya bangsa.
"Kehadiran teman-teman DPRD di Komisi II tepat," imbuhnya.
Yandri menilai perseturuan di DPRD DKI mirip dengan DPR RI. Apalagi terbentuk dua kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.
"Kalau menyandera melalui KIH, DPRD DKI harus merapatkan barisan, jangan patah arang, kalau kebenaran kita yakini muncul sebagai pemenang. Ini menyikapi pelantikan gubernur," tuturnya.
Yandri menuturkan adanya keganjilan dalam tatacara alih kekuasan DKI Jakarta. Sebab terdapat perdebatan antara UU 29 tahun 2007 dengan UU 32 tahun 2004.
"Oleh karena itu ada hikmahnya, komisi II masukan ke prolegnas perlu revisi dan amandemen UU ibukota negara. DPRD bagian tak terpisahkan, tidak bisa Ahok bilang tak penting," ungkapnya.