TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas laporan Front Pembela Islam (FPI) terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan rasa permusuhan ke Bareskrim Mabes Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan laporan dilimpahkan ke Bareskrim dalam waktu dekat.
"Laporan FPI ke Ahok itu dilimpahkan ke Bareskrim. Hari ini sedang dibuat suratnya, kalau tidak hari ini, besok," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/11/2014).
Rikwanto mengatakan apabila ada laporan terkait DPR, DPD, MPR kemudian kepala daerah itu ditangani Mabes Polri. Ini sesuai surat edaran Kabareskrim Mabes Polri.
"Itu yang menangani Mabes," katanya.