News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyerangan Barak Brimob di Batam

Lewat Proyektil, Polisi Telusuri Penembak Paha Kanan Kamdani

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamdani, korban peluru nyasar saat bentrok Yonif 134 Tuah Sakti dan Brimob Polda Kepri didorong selepas operasi di RSBP, Sekupang, Batam, Sabtu (22/11/2014).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamdani (35), korban peluru nyasar saat bentrok Yonif 134 dengan Brimob Polda Kepri telah selesai menjalani operasi pengangkatan proyektil di RSBP, Sekupang, Batam, Sabtu (22/11/2014) kemarin.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Frangky Sompie mengatakan nantinya proyektil itu akan digunakan dalam pembuktian pada tersangka pelaku penembakan yang bisa dipersangkakan ke pidana.

"Tidak hanya kena sanksi disiplin, tapi bisa kena pasal penganiayaan terhadap warga masyarakat melalui penembakan. Siapa yang bertanggung jawab akan diungkap oleh tim penyidik," tutur Ronny, Senin (24/11/2014) di Mabes Polri.

Nantinya proyektil itu akan dijadikan barang bukti untuk selanjutnya dianalisa melalui prosedur forensik ditambah keterangan dari saksi ahli soal proyektil sehingga bisa diketahui proyektil berasal dari senjata apa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini