TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Kepolisian Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, dan Polsek, obok-obok kampus ternama, yakni Universitas Kristen Indonesia (UKI), di Jalan Diponegoro, Senen, Jakarta Pusat, siang tadi, Kamis (27/11/2014).
Hasil pengamatan Warta Kota, nampak puluhan kepolisian dengan dua anjing pelacak tengah melakukan pemeriksaan ruangan demi ruangan di kampus tersebut. Terlihat dua anjing pelacak tersebut mengendus setiap celah, sudut dan benda-benda yang ada di setiap ruangan.
Polisi saat itu masih terus melakukan pencaharian. Diduga kampus tersebut menjadi tempat penyimpanan senjata tajam dan benda haram seperti narkoba dan sejenisnya.
Pihak kepolisian memeriksa beberapa ruangan seperti ruang sekretariat, toilet, bahkan beberapa ruangan yang ada di lantai II. Hampir semua ruangan terkunci rapat.
Razia yang berlangsung dua jam tersebut akhirnya membuahkan hasil. Di dalam toilet, anjing pelacak beserta pihak kepolisian menemukan belasan benda sajam, kertas foil, alat suntik, dan botol hisap kosong. Petugas langsung mengumpulkan barang-barang itu di dalam tas plastik milik petugas.
Beberapa saat kemudian, anjing pelacak tersebut mengendus sebuah ruangan yang terbilang mencurigakan. Petugas langsung masuk ruangan yang terbilang kumuh dan berantakan itu.
Nampak ada tiga orang yang diketahui mahasiswa kampus, tengah tidur dan ada yang mengobrol dengan mahasiswa lain. Polisi pun langsung menggeledah ruangan tersebut.
Di ruangan tersebut, kembali polisi menemukan beberapa benda sajam. Bahkan, benda haram yakni 4 gram shabu dan sekilo ganja ditemukan di ruangan itu, dengan kondisi terbungkus koran.
"Itu bukan punya saya pak! Bukan!" ucap salah seorang mahasiswa di ruangan itu.
Namun pihak kepolisian tidak mengiyakan permohonannya, petugas langsung menggiringnya ke kantor polisi dengan menggunakan sepeda motor.
Menurut Kasat Narkoba, AKBP Robert Sitinjak, disinyalir beberapa mahasiswa Fakultas Hukum UKI menggunakan narkoba dan menyimpan sajam.
"Operasi ini kami lakukan lantaran disinyalir ada beberapa mahasiswa yang menggunakan benda sajam, dan narkoba. Giat ini juga berdasarkan permintaan dari Sekretariat Kampus Pasca Sarjana UKI," katanya.
Menurutnya kembali, beberapa sajam dan benda haram tersebut kini disita pihak kepolisian. "Dalam operasi itu, selain menemukan belasan senjata tajam juga menyita belasan botol hisap bekas pakai, serta plastik bungkus shabu di dalam ruangan perkuliahan yang sekarang ditempati mahasiswa pasca sarjana," ungkapnya.
Ia pun melanjutkan, beberapa sajam yang ditemukan antara lain sejenis parang, golok dan pisau. Selain itu, belum diketahui asal muasal benda haram tersebut yang disita petugas.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo paparkan, pihaknya telah mengamankan empat orang mahasiswa. Diduga keempat mahasiswa tersebut yang memiliki benda haram itu.
"Dari ruangan yang dijadikan lokasi berkumpul mahasiswa, kami mengamankan sebanyak empat orang mahasiswa. Diantaranya ada yang sudah duduk dibangku kuliah S1 (Strata Satu) dan ada yang tengah mengambil S2 (Strata Dua)." ucapnya.
Diketahui, beberapa nama yang diamankan polisi antara lain, Aris (32), Leo (30), dan Edward (40) yang merupakan alummi Fakultas Hukum UKI
"Ada lagi, Indra (32) mahasiswa S2 Fakultas Hukum. Keempat pria yang diamankan itu diduga pemilik barang bukti telah kami amankan. Untuk itu, kami akan lakukan pemeriksaan secara intensif untuk keempat orang itu," tutup Hendro. (Panji Baskhara Ramadhan)