TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Pengelola (UP) TransJakarta sudah menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nama PT Trasportasi Jakarta atau PT TransJakarta. Peralihan status tersebut tentu harus diikuti dengan peralihan karyawan dan aset-asetnya yang direncanakan rampung 31 Desember 2014.
"Sebenarnya batas akhirnya tanggal 30 Desember 2014. Jadi PT Transjakarta akan mengambil semua aset," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jumat (28/11/2014).
Dikatakannya aset TransJakarta mencapai Rp 1,2 triliun mulai dari halte, pool bus transjakarta, dan aset lainnya.
Dari seluruh aset yang masih perlu pengkajian mendalam diantaranya peralihat aset Sumber Daya Manusia (SDM). Tentu banyak orang yang sudah bekerja di TransJakarta selama bertahun-tahun. Saat ini ada 6 000 orang karyawan.
"Sebagian pastinya sudah bekerja lama jadi non-PNS, lalu dipindah ke PT Transjakarta yang dari nol lagi. Masa iya tidak ada reward bagi mereka. Lalu, penghitungan masa kerja itu bagaimana? Penghitungan hari tua-nya bagaimana?" ujarnya.
Dikatakan Heru BPKD seharusnya hanya mempersiapkan aset dan anggaran saja. Sementara untuk SDM belum tahu tugas siapa yang mengurusnya.
"Harusnya biro perekonomian terlibat dalam hal ini. Tetapi saya tetap siap mengerjakan tugas apapun yang diberikan pada saya," ujarnya.
Pihaknya akan membicarakan nasib karyawan TransJakarta dengan instansi terkait diantaranya Biro Perekonomian, Dinas Tenaga Kerja, hingga Dinas Perhubungan.
"Selasa saya rapatin. Semoga persoalan SDM bisa sambil jalan terbaik. Sebenarnya, Dishub sudah punya pola, unit lain juga punya pola, tinggal mengkombinasikan saja. Unit saya sebenarnya juga sudah jalan," kata dia.