TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah digerebek oleh tim gabungan Polda Jambi, lokasi penggerebekan dan tewasnya Akrardinata alias Dina alias Edi Palembang tidak dipasangi garis polisi (police line) oleh kepolisian.
Kontrakan di RT 006 RW 04 3A Kelurahan Serengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat yang disewa BJ alias Bujang, rekan Edi itu pun bebas dimasuki oleh siapapun. Bahkan beberapa bagian yang rusak akibat penggerebekan itu sudah tampak diperbaiki.
Pantauan Tribunnews.com, Senin (1/12/2014), setelah digeledah dan digerebek kontrakan yang letaknya paling pojok itu tampak sangat berantakan.
Kontrakan tersebut terdiri dari tiga bagian yakni ruang tamu, kamar tengah untuk tidur dan terakhir kamar mandi.
Selain tampak berantakan karena seluruh isinya diobrak-abrik polisi, beberapa bagian kontrakan juga rusak.
Seperti pintu jebol, plafon ruang depan bolong, plafon kamar mandi bolong dan dinding kamar mandi berlubang karena bekas tembakan.
Di dalam kamar mandi, lokasi tewasnya Edi, sudah tidak ada lagi ceceran darah bekas tertembaknya Edi.
Saat dikonfirmasi ke pemilik kontrakan, Makmun (50) memang pascapenggerebekan polisi tidak memasang police line.
"Tidak ada garis polisi, makanya saya berani masuk dan betulin pintu," ujar Makmun.
Soal kontrakannya yang rusak akibat penggerebekan pagi tadi, Senin (1/12/2014) pukul 04.00 WIB, Makmun pun mengaku pasrah.
"Ya mau gimana lagi, ya dibetulin sendiri. Saya tidak tahu apa nanti diganti atau tidak sama polisi," katanya.
Untuk diketahui, Edi merupakan perampok ulung yang terkenal kerap membagi-bagi uang pada orang-orang.
Edi tewas dalam penggerebekan Senin (1/12/2014) pukul 04.00 WIB di
Kontrakan beralamat di RT 006 RW 04 3A Kel Serengseng, Kec kembangan, Jakbar.
Naasnya, Edi tewas di kloset kamar mandi di bagian belakang kontrakan. Kontrakan itu disewa oleh BJ alias Bujang dari pemiliknya bernama Makmun.