News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masih 4506 Keluarga Miskin di Depok Belum Ambil Dana PSKS

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan warga antre untuk mendapatkan uang tunai dari Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) hingga ke jalan di Kantor Pos, Jalan Aki Padma, Kota Bandung, Jumat (21/11/2014). Pembagian uang kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi itu membludak hingga memaksa warga kurang mampu harus antre berjam-jam. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sampai hari terakhir jadwal penggiliran pengambilan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) Senin (1/12/2014) kemarin, Kantor PT Pos Indonesia Kota Depok mencatat masih ada 4506 rumah tangga sasaran (RTS) atau keluarga miskin di Kota Depok yang belum mengambilnya.

Walaupun begitu, mereka bisa mengambilnya kapan saja di kantor pos terdekat, karena dalam program ini, pemerintaj memberikannya dalam bentuk simpanan. Yakni dana disimpang dalam tabungan rekening giro para keluarga miskin yang tercatat sebagai pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS).

Kepala Kantor PT Pos Indonesia Oman Mulyana kepada Warta Kota, Selasa (2/12/2014) menuturkan, penyaluran dana PSKS secara bergiliran per kelurahan selama sepekan, dijadwalkan mulai Senin (24/11/2014) sampai Senin (1/12/2014) kemarin.

Pengambilan dilakukan di 7 Kantor Pos di Kota Depok sesuai kelurahan dimana pemegang KPS tinggal.

Menuritnya, tercatat ada 41.021 keluarga miskin pemegang KPS di Depok yang berhak atas dana ini. "Sebanyak 36.515 keluarga sudah mengambil dana tersebut secara tunai dalam jadwal giliran selama sepekan," kata Oman.

Besaran dana, yang disebut-sebut sebagai kompensasi kenaikan BBM itu adalah Rp 400.000 untuk pembayaran dua bulan, yakni November dan Desember.

"Jadi dari total keluarga miskin di Depok yang berhak atas dana ini, yang sudah mengambilnya sebanyak 89,02 persen. Sementara sisanya yakni 10,08 persen atau sebanyak 4506 keluarga miskin, masih menyimpan dananya di rekening giro mereka," kata Oman, kepada Warta Kota, Selasa.

Oman memastikan dana itu adalah hak para keluarga miskin dan tersimpan dalam bentuk simpanan atau tabungan di rekening giro mereka sesuai KPS.

"Mereka bisa mengambil atau mencairkannya kapan saja, tanpa batas waktu. Dana ini tetap menjadi hak mereka," kata Oman.

Ia mengatakan selama penyaluran dana PSKS ini tidak menemui kendala berarti dan berjalan cukup lancar.

"Ke depan kami akan mempertimbangkan semua masukan dan kritik dari semua pihak," kata Oman.

Oman juga berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantunya mulai dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Depok hingga petugas di Kecamatan, serta para petugas keamanan dari Polri dan TNI yang aktif menjaga suasana tetap kondusif selama jadwal penyaluran dana PSKS itu berlangsung.

"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang sudah membantu kami dalam penyaluran dana ini, baik bantuan yang diberikan secara moril maupun materil," ujar Oman.(bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini