News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kriminalitas

Perampokan di Taksi, Preseden Buruk Bagi Moda Transportasi Darat

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Safruan Sinungan, mengatakan kasus perampokan yang diduga dilakukan dua unit taksi Express merupakan preseden buruk bagi moda transportasi darat.

Padahal, menurut Safruan, Organda DKI Jakarta sedang mempersiapkan diri untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan kepada pengguna angkutan jasa.

"Kejadian ini meresahkan masyarakat pengguna angkutan umum terlebih lagi pengguna pada malam hari. Berharap ke depan tidak terjadi lagi hal seperti ini," tutur Safruan di Jakarta, Kamis (4/12/2014).

Setelah kejadian perampokan itu, DPD Organda, mengaku segera melakukan evaluasi menyeluruh kepada operator angkutan umum dalam rangka melakukan penertiban.

"Kami sebagai pembina melakukan pembinaan. Kami menerima masukan dari masyarakat pengguna jasa. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, kami bisa memberikan sanksi administratif berupa pencabutan izin," kata Safruan.

Sebanyak 35 perusahaan taksi, 30 reguler dan lima premium berada di bawah naungan DPD Organda.

Pengelola jasa transportasi taksi, Express Group, menduga ada upaya kriminalisasi dari kasus perampokan yang melibatkan dua taksi Express dengan nomor pintu DP 8015 dan DP 8012.

Kejadian pertama, terjadi kepada korban berinisial RW, di wilayah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (28/11). RW kehilangan sejumlah uang dan dua telepon genggam. Kemudian, dia diturunkan di daerah Menteng, Jakarta Pusat.

Sementara, kejadian kedua terjadi di kawasan SCBD Sudirman pada Senin (1/12). Kali ini, korban berinisial RP. Barang-barang pribadi diambil, lalu uang di ATM turut diambil. Dari penuturan korban kepada polisi, terjadi kemiripan antara kejadian pertama dan kedua.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini