TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya mencokok pelaku perampokan berkedok taksi berwarna putih di SCBD dan Kuningan, Jakarta Selatan. Saat ini polisi sudah mengamankan dua pelaku. Sementara dua lainnya masih buron.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, memimpin operasi penangkapan bersama puluhan anggotanya. Dia membenarkan adanya penangkapan pelaku perampokan berkedok taksi tersebut. Namun, dia tidak bisa menjelaskan secara detail bagaimana proses penangkapan itu.
“Sudah diamankan. Sekarang, saya masih berada di lapangan. Untuk lebih lanjut ditanyakan kepada Dirkrimum dan Kabid Humas Polda Metro Jaya,” tutur Herry saat dihubungi tribunnews.com, Senin (8/12) pagi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol, Heru Pranoto, mengaku saat ini polisi sedang menginterogasi pelaku. “Kami masih menginterogasi para pelaku. Benar, sudah ada yang kami amankan. Nanti, kalau sudah jelas kami akan memberitahukan ke media,” kata Heru saat dihubungi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka adalah Sutrisno alias Tris (41) dan Edwar Syah Jaya alias Eed (31). Terjadi dua kasus perampokan yang diduga melibatkan taksi Express dengan nomor pintu DP 8015 dan DP 8012.
Kejadian pertama, terjadi kepada korban berinisial RW, di wilayah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (28/11). RW kehilangan sejumlah uang dan dua telepon genggam. Kemudian, dia diturunkan di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara, kejadian kedua terjadi di kawasan SCBD Sudirman pada Senin (1/12). Kali ini, korban berinisial RP. Barang-barang pribadi diambil, lalu uang di ATM turut diambil. Dari penuturan korban kepada polisi, terjadi kemiripan antara kejadian pertama dan kedua.