Polisi Tangkap Ajat Supriatna dan Penadah Mobil Rental Berinisial IM
Selain menangkap Ajat Supriatna, pihak kepolisian juga berhasil meringkus penadah mobil rental berinisial IM.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Selain menangkap Ajat Supriatna, pihak kepolisian juga berhasil meringkus penadah mobil rental berinisial IM.
IM diduga hendak menampung mobil milik Ilyas Abdurrahman, seorang pemilik rental mobil.
Ajat Supriatna diketahui dijanjikan imbalan sebesar Rp 5 juta oleh IM jika berhasil membawa kabur mobil rental yang dicurinya.
Namun, sebelum menerima uang tersebut, Ajat sudah lebih dulu ditangkap oleh pihak berwajib.
Ajat Supriatna ditangkap di rumah saudaranya yang terletak di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Jumat (3/1/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, Ajat merupakan orang pertama yang menyewa mobil milik Ilyas sebelum kendaraan itu dilaporkan hilang.
"Jadi, Ajat bukanlah pelaku penembakan, melainkan berperan dalam mencari mobil," ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, seperti dikutip dari Kompas.id.
Setelah penangkapan, Ajat Supriatna langsung digelandang ke Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, penangkapan terhadap oknum TNI AL dibenarkan oleh Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.
Dia berjanji pihaknya bakal menindak oknum tersebut jika terbukti bersalah.
"Apabila terbukti bersalah, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Jenderal Agus.
Kronologi Penembakan
Peristiwa nahas itu berawal ketika pihak rental milik Ilyas curiga atas mobil Honda Brio berwarna oranye yang sudah tidak terdeteksi lewat GPS.
Adapun sosok yang mengetahui hal tersebut pertama kali adalah anak Ilyas, Agam Muhammad Nasrudin pada Rabu (1/1/2025).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.