TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya terus memburu pelaku perampokan di dalam taksi yang terjadi di SCBD Sudirman dan Kuningan. Sampai saat ini, baru diciduk dua pelaku, yakni ST (41 tahun) dan ED (31 tahun).
“Sebatas ditangkap dua. Yang lain masih diburu, yang jelas tkp-nya dua sementara ini, di SCBD dan Kuningan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/12).
ST ditangkap di daerah Bintaro, sementara, ED di daerah Petojo, Gambir beberapa waktu lalu. Keduanya diduga merupakan pelaku yang melakukan perampokan di daerah SCBD Sudirman dan Kuningan.
Sampai saat ini pihak kepolisian belum bisa melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua tersangka, karena masih ada beberapa pelaku yang perlu dilakukan pengejaran. “Masih dalam pengembangan apakah cuma tiga orang atau lebih dari tiga orang, nanti tergantung pemeriksaan di lapangan,” kata Rikwanto.
Terjadi dua kasus perampokan yang diduga melibatkan taksi Express dengan nomor pintu DP 8015 dan DP 8012.
Kejadian pertama, terjadi kepada korban berinisial RW, di wilayah Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (28/11). RW kehilangan sejumlah uang dan dua telepon genggam. Kemudian, dia diturunkan di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara, kejadian kedua terjadi di kawasan SCBD Sudirman pada Senin (1/12). Kali ini, korban berinisial RP. Barang-barang pribadi diambil, lalu uang di ATM turut diambil. Dari penuturan korban kepada polisi, terjadi kemiripan antara kejadian pertama dan kedua.