News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampokan di Taksi

Organda DKI: Perampokan Taksi Itu Aksi Individu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tigas tersangka pelaku perampokan di taksi yakni Edwar Syah Jaya (31 tahun), Sutrisno (41 tahun), dan Agus Supriyanto (22 tahun). Sementara seorang pelaku berinisial J masih buron.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meluruskan isu yang melebar terkaitnya pengungkapan kasus perampokan dalam taksi di kawasan SCBD, Kuningan dan Setiabudi, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, pihak Organda meminta agar seluruh pihak termasuk media massa dapat mengkonfirmasi status seorang tersangka yang diduga merupakan pengemudi aktif Taksi Blue Bird Group.

Karena aksi perampokan yang sudah terencana tersebut diungkapkan Ketua Organda DPD DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan dilakukan atas inisiatif pribadi maupun kelompok pelaku perampokan. Sehingga, tidak tepat apabila menyebut kalau pihak Taksi Express maupun Blue Bird Group disebut terkait dalam aksi tersebut.

"Tidak elok rasanya kalau kasus itu disangkut pautkan pada perusahaan, karena notabene perampokan dilakukan oleh pelaku dan kelompoknya dengan menggunakan armada taksi. Apalagi, disebutkan kalau salah satu pelaku masih aktif bekerja sebagai pengemudi di salah satu perusahaan penyedia jasa taksi," jelasnya kepada Wartakotalive.com, Senin (8/12/2014).

Lebih lanjut ungkapnya, walaupun pihak Polda Metro Jaya secara langsung menyebutkan kalau satu dari tiga orang pelaku yakni Sutrisno alias Tris (41) warga Jalan Manyar 2 Blok III Bintaro Jaya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan adalah pengemudi aktif Blue Bird Group, hendaknya pihak Kepolisian tidak mengaitkan kasus pidana tersebut pada perusahaan.

Namun, apabila status pelaku tersebut memang terbukti benar, pihaknya akan melakukan konsolidasi pada perusahaan terkait. Sehingga kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

"Jangan dikaitkan, perampokan murni aksi individu atau kelompoknya, tidak ada kaitannya atau mengatasnamakan perusahaan. Tapi, apabila perusahaan terbukti terlibat, kita akan menindak tegas dengan merekomendasikan kepada pemerintah untuk mencabut izin operasinya," tutupnya. (Dwi Rizki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini