Laporan Wartawan Warta Kota, Ichwan Chasani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi hingga pekan kedua Desember 2014 belum juga menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 Kota Bekasi.
Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menyerahkan Rancangan APBD 2015 itu pekan kedua November 2014 lalu.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan RAPBD 2015 ke DPRD Kota Bekasi jauh hari sebelum tenggat waktu yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang jatuh pada 30 November 2014.
"Harusnya tanggal 30 November 2014 sudah disahkan Raperda APBD-nya, tapi sampai sekarang belum juga tuh. Tanyakan saja pada Dewan, kami sudah serahkan (RAPBD--red) itu jauh-jauh hari," tuturnya menjawab Warta Kota, Rabu (10/12).
Rahmat Effendi juga mengakui sudah menerima surat edaran dari Kemendagri tentang percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015.
SE Kemendagri itu, kata Rahmat Effendi, juga mengingatkan bahwa di dalam Undang-Undang 23/2014 di Pasal 312 ayat 2 menyatakan, jika DPRD dan Kepala Daerah tidak menyetujui bersama rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun maka dikenai sanksi administrasi berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama (enam) bulan.
Lebih jauh, Rahmat Effendi menyebutkan, Pemkot Bekasi mengajukan RAPBD 2015 dengan angka sekitar Rp3,8 triliun lebih, atau naik sekitar Rp500 miliar dari APBD 2014 Kota Bekasi sebesar Rp3,3 triliun lebih.
"Sesuai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah--red), kenaikan APBD kan antara 15-20 persen per tahun," ujar Rahmat Effendi.
Peningkatan anggaran terbesar, kata Rahmat Effendi adalah untuk sektor infrastruktur. Namun rencana anggaran terbesar masih ada pada sektor pendidikan yang nilainya mencapai sekitar 40 persen lebih dari total nilai RAPBD 2015. "Saya nggak hafal angkanya," sambungnya.
Terkait penyerapan anggaran dalam APBD 2014, Rahmat Effendi mengakui masih banyak SKPD yang penyerapannya di bawah 60 persen.
"Paling kecil penyerapannya di Sekda seperti di Bagian Humas dan Telematika. Dishub dan Dinas Tata Kota juga masih rendah, masih di bawah 60 persen. Kalau tertinggi ya RSUD karena anggarannya kan buat pembelanjaan operasional," terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air (Disbimarta) Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan bahwa Disbimarta mengajukan anggaran sebesar Rp700 miliar lebih dalam RAPBD 2015.
"Kenaikannya sekitar 75 persen dari nilai anggaran Disbimarta pada APBD 2014 yang baru mendapat Rp400 miliar," tuturnya, Rabu (10/12).