News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Markas Judi Online yang Digerebek Polisi di Cengkareng Hasilkan Perputaran Uang Rp21 Miliar Per Hari

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi sedang mencari barang bukti di markas judi online jaringan Kamboja di Cengakreng, Jakarta Barat pada Jumat (8/11/2024). (warta kota/nuril yatul)

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Jakarta Barat, diduga dijadikan markas aktivitas judi online. 

Penggrebekan berlangsung selama satu jam dari pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu polisi menangkap total delapan orang tersangka. 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi menuturkan empat tersangka pertama ditangkap pada Kamis (7/11/2024), dan empat tersangka lainnya diamankan pada Jumat (8/11/2024). 

Para tersangka yang ditangkap di lokasi adalah RS (31), DAP (27), Y (44), ME (21), RF (28), RH (29), AR (22), dan RD (28).


Selain menangkap para pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam operasi ini.

Diantaranya laptop, monitor, kartu ATM, ponsel, printer, dan bubble wrap. 

“Kami dari Satuan Researse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat dan juga Unit Reserse Kriminal Polsek tambora melakukan serangkaian penyelidikan,” ucap Kapolres saat dikonfirmasi, Jumat (8/11/2024).


Semua tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Tersangka utama, RS, menjalankan bisnis penyewaan rekening sejak tahun 2022 hingga saat ini terakhir diamankan dibulan oktober 2024 kurang lebih sekitar 2 tahun 6 bulan pelaku beroperasi 

 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini