TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Satuan Reskrim Polsek Duren Sawit, berhasil menangkap sepasang suami istri, Josh Lim (32) dan Sri Sumiyati (30), Rabu (17/12).
Keduanya ditangkap karena telah mencuri harta benda milik Darwin Situmorang (48) senilai lebih dari Rp 300 juta di rumahnya, Jalan Rawa Jaya 3 RT 01/04, Pondokkopi, Durensawit, Jakarta Timur.
Keduanya menggunakan modus dengan berpura-pura menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Ditemui di Mapolsek Duren Sawit, Josh Lim, mengaku, terpaksa melakukan pencurian tersebut karena terdesak kebutuhan keluarganya.
"Saya sebenarnya nggak niat buat nyuri. Cuma saya khilaf ngeliat hartanya banyak. Saya juga lagi butuh buat buat keluarga saya," kilah Joslim, yang mengenakan baju tahanan biru dan celana pendek, dengan tangan terborgol.
Menurut Joslim, ia melamar pekerjaan sebagai PRT di rumah korban, Darwin, bersama sang istri.
Ia melihat lowongan pekerjaan tersebut dari sebuah koran.
"Saya dan istri saya diterima kerja jadi pembantu di rumahnya. Istri saya bagian bersih-bersih dan masak. Kalau saya nganter anak-anak pak Darwin. Ada tiga anaknya. Saya juga bertugas bersihkan kebun," katanya.
Namun, selama lima bulan bekerja, ia justru mengintai beberapa harta benda yang disimpan oleh korban.
Terlebih, rumah korban tersebut, kerap ditinggal pergi pemiliknya.
"Pas semua orang rumah pergi liburan, saya langsung masuk ke kamarnya pak Darwin. Saya dobrak, lalu saya cari di lemari. Saya dapat uang, uang dollar Amerika, emas kalung, cincing, berlian, dan BPKB mobil sama motor. Saya bawa semua," katanya.
Setelah melakukan aksi tersebut, ia pun langsung mengajak sang istri. Dengan menggunakan motor Yamaha Mio B 3381 TSU.
Pasangan suami istri tersebut, melarikan diri dengan memarkirkan motor yang telah dicurinya di sebuah supermarket.
Kemudian mereka pergi menggunakan mobil sewaannya ke kampung halamannya di Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Selama perjalanan, saya selalu mampir ke toko-toko emas di pasar dan money changer buat saya jual," katanya.
Namun, uang yang berhasil didapatnya baru sebanyak Rp 20 juta. Mereka pun langsung bersembunyi di Banjarnegara.
Tak sampai satu bulan mereka tinggal di Banjarnegara, tempat persembunyiannya tersebut langsung tercium polisi.
"Saya dikasih tahu, mertua saya yang tinggal di Banjarnegara juga, katanya ada polisi yang nyari saya. Saya langsung kabur. Istri saya tetap tinggal," katanya.
Josh Lim melarikan diri ke daerah Kebonjeruk, Jakarta Barat. Ia menyewa sebuah kosan. Berbekal dengan uang hasil curiannya.
"Tapi nggak sampai satu minggu, tahu-tahu saya tertangkap. Saya langsung dibawa ke sini. Saya akui, ini perbuatan saya," katanya.
Penulis: Mohamad Yusuf