News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motor tak Boleh Lewat, Jasa Antar Barang Dianjurkan Pakai Mobil atau Sepeda

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan uji coba dan sosialisasi terhadap pengendara sepeda motor di JalanThamrin, Bunderan HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2014). Uji Coba dan sosialisasi tersebut dilakukan guna menerapkan larangan dan sistem pengalihan arus bagi pengendara sepeda motor yang akan melintas di kawasan MH Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat, uji coba tersebut berlangsung dari 17 Desember - 17 Januari 2015. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA

Tribunnews.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar menyarankan perusahaan-perusahaan jasa pengantar barang mengganti sepeda motor dengan mobil boks dan sepeda.

Saran tersebut merupakan tanggapan Akbar untuk protes dari perusahaan jasa pengantar barang atas dimulainya penerapan larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka, Rabu (17/12/2014).

Menurut Akbar, penggunaan mobil boks nantinya bisa dikombinasikan dengan penggunaan sepeda, terutama untuk menjangkau titik-titik yang tak bisa dilalui mobil. "(Jasa pengantar barang) bisa saja menggunakan mobil boks, kemudian distribusinya bisa dilanjutkan dengan sepeda," kata dia, Rabu.

"Saya dengar saat ini delivery surat sudah ada yang menggunakan sepeda, anggotanya sekitar 1000-an orang," lanjut Akbar. Dia mengatakan pelaksanaan aturan baru tersebut cukup memuaskan pada hari pertama penerapan. Meski tak ada sanksi bagi pelanggar larangan ini selama masa uji coba, menurut dia masyarakat Jakarta sudah sadar menaati peraturan.

"Masyarakat sudah paham dan menaati aturan. Kalaupun ada sebagian yang berusaha menerobos, jumlahnya tidak banyak. Secara keseluruhan sekarang (Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat) cukup bagus, lebih tertib," ucap Akbar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini