TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gara-gara menodong sebilah pisau ke dada Eko (18), tiga remaja bernama Rio (18), Adit (17) dan Imam (19) harus berurusan dengan polisi. Naasnya, belum berhasil menikmati harta benda milik korban, ketiganya sudah keburu ditangkap oleh tim Resmob Polsek Metro Penjaringan yang tengah melintas.
Kejadian naas itu berawal saat Eko tengah berjalan kaki di Jalan Pluit Selatan samping Kampus Atmajaya, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2015) pukul 14.00. Saat sedang berjalan kaki, tiba-tiba korban ditodong pisau oleh ketiga pelaku.
Merasa jiwanya terancam, korban pun memberi harta bendanya yakni, sebuah HP smartphone dan sebuah dompet berisi uang Rp 60.000. Baru meraih barang rampokannya itu, tiba-tiba korban berteriak.
Rupanya, jeritan korban mengundang perhatian warga sekitar. Meski demikian pelaku sempat berhasil melarikan diri menggunakan sebuah motor yang digunakannya. Oleh warga sekitar, kemudian korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Penjaringan.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Kus Subiantoro mengatakan, mendapat laporan korban pihaknya langsung memerintahkan anggota yang ada di lapangan untuk memburu pelaku.
Saat petugas melintas di Jalan Pluit Utara, rupanya polisi melihat tiga remaja yang ciri-cirinya mirip dengan pelaku berdasarkan keterangan korban saat diperiksa. Tanpa perlawanan, akhirnya ketiga pelaku yang tengah melintas menggunakan motornya langsung dibekuk polisi.
Selain mengamankan ketiga pelaku yang masih remaja, polisi juga menyita sebilah pisau, sebuah HP dan uang tunai sebesar Rp 60.000. "Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan bakal diancam hukuman penjara di atas lima tahun," kata Kus.