Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka tabrakan maut yang mengakibatkan empat orang tewas di Jalan Sultan Iskandar Muda, Christoper Daniel Sjarif (22 tahun), terbukti mengkonsumsi narkotika golongan 1 nomor 36 jenis LSD (Lysergic Acid Diethylamide) atau Asam Lisergat Dietlamida.
Ini terdeteksi dari pemeriksaan urine dan tes darah yang dilakukan Christoper di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya pada Rabu (21/1/2015) siang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan penyidik telah mengkonfirmasi hal tersebut, kemudian pelaku membenarkan.
"Pelaku positif memakai zat yang mengandung narkotika golongan 1 nomor 36. Zat tersebut yaitu LSD (Lysergic Acid Diethylamide,-red). Kita bisa simpulkan, setelah dikonfirmasi ya mengakui," jelas Martinus, Rabu (21/1/2015).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, LSD merupakan zat psikotropika yang dapat menimbulkan halusinasi (persepsi semu mengenai sesuatu benda yang sebenarnya tidak ada). Zat ini dipakai untuk membantu pengobatan bagi orang-orang yang mengalami gangguan jiwa atau sakit ingatan.
Zat ini bekerja dengan cara membuat otot-otot yang semula tegang menjadi rileks. Penyalahgunaan zat ini biasanya dilakukan oleh orang-orang yang menderita frustasi dan ketegangan jiwa.
"Ini semacam asam yang membuat mood seseorang. Itu reaksi luar biasa," kata Martinus.
Setelah mendapatkan temuan bahwa Christoper menyalahgunakan narkotika, maka mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengaku akan terus mengembangkan kasus ini. Termasuk mencari tahu darimana pelaku mendapatkan barang terlarang tersebut.
"Kami melihat peredaran benda itu. Dia mengaku mendapatkan dari beberapa orang. Mudah-mudahan terungkap," tambah Martinus Sitompul.