TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana kontroversial kembali diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan memperbolehkan mobil memasuki jalur Busway dengan tarif tinggi.
Wacananya tersebut terinspirasi setelah temannya yang memiliki mobil Lexus menginginkan kendaraan pribadinya bisa menggunakan jalur busway karena menganggap dirinya orang berduit.
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut melihat bila busway memiliki interval waktu dua sampai tiga menit dari satu bus ke bus lainnya. "Sayang juga kan, kalau dia lewat tiga menit, terus dua tiga menit nggak ada mobil. Dua tiga menit masuk mobil kan lumayan," ungkap Ahok di Balai Kota, Jumat (30/1/2015).
Dikatakannya untuk mengontrol jumlah mobil yang masuk ke jalur busway dengan menggunakan sistem Elektronik Road Pricing (ERP) di pintu masuk jalur Busway. Bila ada mobil mau masuk maka dikenakan tarif tinggi.
"Jadi mobil dipasangin pintu itu kalo dia lewat potong masuk. Kalau dia masuknya banyak, orang mampu bayar Rp 50 ribu, ternyata penuh lagi kita naikin. Ini cara mengontrol," ungkapnya.
Menurutnya bukan hanya orang kaya saja yang bisa masuk ke jalur busway, tetapi siapa pun yang ingin cepat sampai ke tujuan dengan menggunakan jalur angkutan massal tersebut.
"Meskipun bokek, tapi mau cepet, ya bayar. Jadi bukan mempersoalkan miskin kaya," katanya.
Bila kebijakan tersebut diterapkan tentu bertolak belakang dengan kebijakan-kebijakan yang sudah ada sendiri seperti denda maksimum Rp 500 ribu terhadap pengendara yang masuk jalur busway.