TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tiga pria bernama Kamal (35), Irfan (33) dan Satria (30), diciduk Polsektro Kelapa Dua setelah tertangkap basah menguras salah satu mesin ATM di basement Summarecon Mall Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kapolsektro Kelapa Dua, Komisaris Gatot Hendro Hartono, mengatakan, ketiganya ditangkap pada Sabtu (8/2) saat tengah mencungkil ATM BRI.
"Ketiganya tertangkap basah oleh anggota kami. Mereka sedang mengganjal lubang kartu ATM dengan gergaji kecil," kata Gatot.
Aksi mereka, kata Gatot, pada awalnya berjalan setelah mereka mengelabui nasabah bernama Rudi. ATM tersebut sebelumnya sudah lebih dulu diganjal dengan korek api supaya kartu tidak bisa ditarik keluar.
"Karena ATM tidak bisa ditarik, korban pun panik. Pelaku yang sudah mengawasin lalu berpura-pura menawarkan bantuan dengan meminta korban kembali memasukkan nomor PIN. Nomor PIN itu lalu dihafalkan," kata Gatot.
Para pelaku lalu meminta korban melapor ke petugas bank yang bersangkutan. Saat korban pergi, barulah para pelaku kemudian mengeluarkan kartu ATM korban, lalu memasukkannya lagi dengan nomor PIN yang sudah dihafalkan.
"Petugas yang berada di lokasi langsung melakukan penangkapan. Ketiganya masih kami periksa," katanya.
Penulis: Budi Sam Law Malau