TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penjambretan, Agung Erlangga, (20 tahun) terpaksa menelan pil pahit. Hendak merampas tas milik, karyawati swasta, Sri Sudewi Hariyanti, (30 tahun), bukan membawa kabur barang berharga, dia malah menubruk truk yang sedang di parkir.
Setelah jatuh tersungkur, warga Jalan Administrasi Tanah Tinggi Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, itu dikepung dan dibogemi massa hingga menderita luka. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/2/2015) pukul 14.00 WIB di depan Mall Kota Kasablanka, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Tebet, Iptu Mudiran, mengatakan kejadian berawal ketika korban sedang menelpon di depan Kota Kasablanka, tiba-tiba dari arah Kasablanka menuju Kampung Melayu datang dua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih bernomor polisi B 6914 PWH.
Pelaku merampas tas korban berisi dompet kartu kredit, kartu ATM dan uang tunai senilai Rp 300 ribu. Secara spontan korban berteriak. Korban terjatuh, dia menderita luka disiku tangan kiri dan kanan lutut kaki kiri, kanan dan lengan kiri. Massa yang mendengar teriakan korban mengejar pelaku.
"Ketika melarikan diri, pelaku menabrak truk yang sedang mau diparkir. Pelaku terjatuh, kemudian temannya melarikan diri," tutur Iptu Mudiran, Selasa (17/2/2015).
Setelah terjatuh dari motor, Agung dikepung massa sehingga dirinya tidak berkutik. Petugas Polsek Tebet yang sedang berpatroli tiba dilokasi untuk mengamankan pelaku.
Menurut Mudiran, sampai saat ini pihaknya masih memburu, K, rekan Agung yang berhasil melarikan diri sesaat setelah kejadian tersebut berlangsung.
"Kami masih memburu rekannya dan kami dalami kasus tersebut," tutur Mudiran.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.