TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama melaporkan kejanggalan dalam APBD periode 2012-2015 ke KPK.
Salah satunya adalah ditemukannya anggaran siluman sebesar Rp 12,1 triliun setelah konsep APBD 2015 yang disahkan dikirimkan ke Kemendagri.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi PPP, Lulung Lunggana mengaku tidak gentar atas pelaporan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ke KPK. Sebab yang dilaporkan itu merupakan fitnah yang harus ditelaah.
Menurut Lulung, mantan Bupati Belitung Timur itu selalu menjustifikasi semua persoalan kepada DPRD, seperti mengatakan DPRD itu korupsi, DPRD penipu, DPRD maling, bahkan menyebut dia tidak perlu bicara sopan santun sama maling APBD.
"Ini semua komentar saja tanpa bukti, tanpa memikirkan saya dan teman-teman DPRD punya keluarga dan konstituen," tutur Lulung ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/3/2015).
Lulung meminta KPK supaya menelaah terlebih dahulu laporan yang disampaikan Ahok. Dia menegaskan kepada para pimpinan lembaga antirasuah itu supaya bekerja secara maksimal dan tidak lagi hanya mengerjakan pesanan.
"Saya ingin sekali penegakan hukum ditegakkan dan KPK saya minta tidak lagi seperti dulu ada pesan-pesanan. Harus obyektif dan normatif dalam penegakan hukum," ujarnya.