TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai bentuk penolakan eksekusi, puluhan warga Pesing RT 005, RW 002, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menutup jalan Daan Mogot dari arah Grogol menuju Cengkareng.
Warga mengelar aksi unjuk rasa dengan membawa beberapa spanduk bertuliskan 'Polda Metro Jaya Tidak Berwenangan Melakukan Eksekusi Tanpa Ada Perintah Dari Pengadilan', dan 'Pak Polisi Tolong Tangkap Oknum Polisi Yang Menyerobot Tanah Orang'.
Aksi warga akhirnya dilakukan dengan menutupi setengah badan jalan Daan Mogot arah Grogol menuju Cengkareng. Kendaraan pun hanya bisa melaju di jalur bus Transjakarta. Puluhan petugas kepolisian dari Polres Jakarta Barat melakukan penjagaan di lokasi demo dan mengamankan arus lalu lintas.
Para warga menolak aparat kepolisian mengeksekusi rumah yang sudah ditempati puluhan tahun. Seorang Ibu rumah tangga menangis meminta kepada Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Fadil Imran, agar tidak menggusur rumahnya tersebut.
"Pak Kapolres saya ini janda, nanti kalau digusur saya dan anak-anak saya mau tinggal di mana. Uang pensiunan suami saya hanya untuk membayar rumah dan sisanya hanya Rp200 ribu," kata wanita yang mengenakan jilbab itu sambil terisak dilokasi, Selasa (2/5/2015).
Menurutnya, awal mula tanah itu ditempati warga karena tanah yang ditempatinya dahulu kala adalah tempat pembuangan sampah.
"Dulu ini bukan asrama, ini dulu tempat sampah. Dan ini bangunan Pemda, makanya saya berani betulin, makanya saya bersyukur. Mohon maaf Pak Kapolres, tolong perhatikan kami," katanya.
Sementara itu, warga RT 005 Hermawan mengatakan, warga yang tinggal dilokasi umumnya merupakan pensiunan Polri. Dia dan warga lain akan terus bertahan hingga tetes darah penghabisan untuk mempertahankan tempat tinggal mereka.
"Kalau di sini, yang tinggal ada yang sudah pensiunan Polri dan penerus-penerus orangtua," kata Hermawan.