News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Kuasa Hukum DPRD DKI Laporkan Ahok dan Mendagri ke Bareskrim Pekan Depan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razman Arif Nasution

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok ke Bareskrim dan Menteri Dalam Negeri.

"Insya Allah hari Senin (9/3/2015) kita akan melaporkan Ahok untuk dugaan fitnah pencemaran nama baik dan pemalsuan dokumen dalam hal ini APBD DKI 2015 yang sudah diparipurna," ujar Razman di KPK, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Terkait dugaan pencemaran nama baik, Razman mengatakan DPRD DKI Jakarta sejatinya mitra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena memiliki fungsi sebagai legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

"Jadi perilaku Ahok ini sudah tidak mencerminkan perilaku seorang penyelenggara negara dan pejabat publik. Marah-marah, menantang, lawan semua orang, sikat semua orang, hajar semua orang," ujar Razman.

Terkait pemalsuan dokumen tersebut, Razman mengatakan dokumen yang diserahkan Ahok itu bukanlah dokumen hasil paripurna DPRD DKI Jakarta. Lagi pula, lanjut Razman, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dokumen yang diterima adalah draft RAPBD yang pertama masuk.

"Kita akan melaporkan karena menurut informasi dokumen itu APBD itu yang diserahkan itu bukan hasil paripurna. Berarti ada unsur pemalsuan, ada unsur penyalahgunaan wewenang," ungkap Razman.

Sementara laporan ke Mendagri lantaran Ahok dinilai tidak mencerminkan sikap sebagai kepala daerah sebagaimana layaknya kepala daerah.

"Perilaku Ahok ini sudah tidak cerminkan perilaku seorang penyelenggara negara dan pejabat publik," tukas Razman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini