TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan penanggung jawab pengadaan UPS (uninterruptible power supply) DKI tahun anggaran 2014.
Pihaknya telah meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap perkara UPS ini. Pasalnya ada dugaan dan indikasi penyalahgunaan wewenang.
"Kalau kita lihat dari penentuan ini melibatkan bukan hanya dinas, tapi juga dewan sehingga tentu akan kita mintai keterangan anggota dewan," kata Martinus di kantornya, Senin (9/3/2015).
Martinus mengatakan, saat ini penyidik sedang memproses dugaan pelanggaran hukum pengadaan UPS DKI tahun anggaran 2014. Sehingga, yang bakal dimintai keterangan anggota dewan periode sebelumnya mengingat sudah masa transisi.
"Anggota dewan bagian komisi pendidikan tentunya. Yang kita proses UPS 2014," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, pihaknya akan menentukan siapa saja yang bertanggung jawab atas perkara pengadaan UPS ini atau yang patut dipersangkakan.
"Kita jadikan tersangka setelah pemeriksaan saksi-saksi yang ada," katanya.