Laporan Wartawan Wartakota, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zaenal Soleman diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) yang diributkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, karena tercatat dalam APBD DKI Jakarta 2015 versi DPRD DKI Jakarta.
Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta ini pernah menjabat sebagai Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat, saat UPS dibagikan ke sekolah pada 2014. Dalam kasus pengadaan UPS, Zaenal dipercaya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen.
Ketika Joko Widodo masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, dan Basuki Tjahaja Purnama sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Zaenal maju sebagai bakal calon Gubernur Maluku Utara pada 2013, tapi gagal.
Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa Zaenal sebagai saksi dalam kasus pengadaan UPS di Pemprov DKI Jakarta, Senin (9/3/2015). Zaenal tiba pukul 10.00 WIB.
"Benar, Zaenal sedang diperiksa," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul kepada Warta Kota, Senin sore.
Baca juga: Pengakuan Pejabat yang Usulkan Pembelian UPS di Jakarta Pusat.
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, posisi pejabat pembuat komitmen (PPK) rentan menjadi tersangka. Karena PPK bertindak sebagai implementator proyek.
Namun, sambung Ade, biasanya di belakang PPK masih ada perencananya yang juga rentan jadi tersangka. Sebab apa yang direncanakan orang di belakang PPK itulah yang dijalankan oleh PPK.
Proyek pengadaan UPS muncul kembali dalam APBD DKI Jakarta 2015. Inilah yang menyebabkan Ahok berang karena proyek UPS sebenarnya sudah masuk APBD 2014. Sementara dalam APBD DKI Jakarta 2015 versi electronic budgeting yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta, tak tercantum pengadaan UPS.