News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Wagub Djarot Berharap APBD DKI Jakarta 2015 Bisa Cair

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menunjukan ketinggian lumpur selokan kepada warga, Selasa (27/1/2015).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta terancam menggunakan APBD DKI 2014 jika Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI tak bisa menyelesaikan perselisihan menyoal APBD DKI Jakarta 2015.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri masih mengevaluasi APBD DKI Jakarta 2015 yang disodorkan Pemprov DKI Jakarta. Hasil evaluasi tersebut harus dibahas bersama oleh DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta.

Jika kedua pihak tidak bisa sepakat dalam waktu yang diberikan, Kemendagri akan memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menerbitkan Pergub sebagai dasar hukum menggunakan anggaran sesuai APBD DKI 2014.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai penerbitan Pergub menjadi opsi terakhir jika Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta tak menyepakati APBD DKI 2015. Ia tetap berharap APBD DKI Jakarta 2015 bisa cair.

"Setelah (dievaluasi, red) dari Kemendagri, kita tetap akan melakukan pembicaraan dengan DPRD DKI Jakarta. Kita berusaha betul ini (APBD DKI 2015) menjadi peraturan daerah," ungkap Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (9/3/2015).

Djarot menjelaskan keluarnya Pergub terkait penggunaan APBD 2014 merupakan langkah terakhir yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Sesuai aturan, jika Pemprov DKI Jakarta dan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta tidak menyetujui APBD DKI Jakarta 2015, maka anggaran yang digunakan merujuk APBD tahun sebelumnya.

Saat ini Kemendagri masih mengevaluasi APBD DKI 2015 hinga 13 Maret 2015. Hasil evaluasi akan diserahkan Kemendagri kepada Gubernur DKI Jakarta untuk dibahas kembali bersama Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.

APBD DKI Jakarta 2015 belakangan diributkan setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjaha Purnama atau Ahok mendapati dana siluman Rp 12,1 triliun versi DPRD DKI Jakarta, yang berbeda dari APBD versi electronic budgeting milik Pemprov DKI Jakarta.

Pada akhirnya, Ahok tak mengirimkan APBD DKI Jakarta 2015 hasil rapat paripurna Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta pada 27 Januari ke Kemendagri. Justru Ahok mengirimkan APBD DKI Jakarta 2015 versi e-budgeting.

DPRD DKI Jakarta berang mengetahui langkah Ahok tersebut. Kemudian, mereka membentuk panitia angket karena menganggap Ahok sudah melanggar undang-undang.

Kemendagri pernah memediasi kedua belah pihak untuk membahas APBD DKI Jakarta 2015, namun tak melahirkan kesepakatan. Beberapa hari sebelum mediasi tersebut, Ahook melaporkan indikasi dana siluman dalam APBD DKI Jakarta 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini