Tribunnews.com, Jakarta - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menginstruksikan kader-kadernya yang duduk di DPRD DKI untuk segera mencabut hak angket terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Sebab, Zulkifli mengaku tidak ingin melihat partainya terlibat dalam konflik antara lembaga eksekutif dan legislatif yang saat ini terjadi di Jakarta.
"PAN tidak boleh ikut angket. Tidak usah ikut-ikutan pertarungan yang tidak perlu, dan menurut saya sangat tidak penting. Masa kita disuguhi pertengkaran terus sepanjang masa?" kata dia kepada Kompas.com, Senin (9/3/2015) malam.
Zulkifli menilai, perseteruan antara Ahok (sapaan Basuki) dan DPRD DKI hanya menyusahkan masyarakat. Sebab, kata dia, perseturuan itu berdampak terhadap tersendatnya pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2015, yang menjadi acuan pembangunan.
"Sudahlah hentikan konflik antara eksekutif dan legislatif di DKI. Masyarakat sudah jenuh dengan pertengkaran itu. Masyarakat ingin pembangunan lancar, kesejahteraan mereka meningkat. Itu kan janji kampanye yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak," ujar dia.
Menurut Zulkifli, baik eksekutif dan legislatif di DKI harus duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang saat ini terjadi. Sambil tentunya, masing-masing pihak saling mengintrospeksi diri.
"Jalan keluarnya kalau memang deadlock, keluarkan pergub sesuai dengan anggaran tahun lalu. Ahok diminta introspeksi agar memperbaiki pola komunikasinya. DPRD juga jangan main-main karena sekarang zamannnya keterbukaan dan transparansi. PAN saya minta mempelopori itu," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua MPR RI.
Saat ini, ada dua orang kader PAN yang duduk di DPRD DKI. Mereka adalah Bambang Kusmanto dan Johan Musyawa. Keduanya termasuk dalam 106 anggota DPRD DKI yang menandatangani persetujuan pada hak angket terhadap Ahok, yang disahkan pada 26 Februari lalu.
Menurut Zulkifli, keduanya telah setuju untuk mencabut persetujuannya pada hak angket terhadap Ahok. "(Bambang dan Johan) sudah saya undang tadi, dan mereka setuju (mencabut hak angket)" ujarnya. (Alsadad Rudi)