TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya tidak ingin tersandera gara-gara seteru antara DPRD DKI Jakarta dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait draft APBD DKI tahun 2015.
"Kami ini tidak mau tersandera urusan Pemda DKI Jakarta," ujar Tjahjo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).
Karena itu, Tjahjo mengatakan pihaknya telah memberikan pilihan kepada kedua kubu yang berseteru untuk menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun, Kemendagri telah menentukan batas waktu rekonsiliasi paling lambat 7 hari.
"Sudah kami teken tadi siang, kami mengirimkan ke DKI dalam waktu 7 hari," tutur Tjahjo.
Jika dalam waktu 7 hari baik Gubernur DKI dan DPRD DKI tidak juga melakukan rekonsiliasi, maka Tjahjo mengatakan DKI akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2014.
"Kalau mau Pemda DKI dan DPRD mau musyarwah lagi, kalau enggak mau ya sudah pakai anggaran tahun 2014," kata Tjahjo.