TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memberikan hasil evaluasi APBD Tahun Anggaran 2015 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk dibahas kembali dengan Badan Anggaran DPRD DKI selama tujuh hari kerja.
Menyikapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri karena hal tersebut merupakan bagian dari strategi dirinya.
"Kan saya katakan ini kan sebuah strategi yang kita tunggu. Kalau kita mau bicara jujur namanya APBD pascareformasi sebetulnya itu kan digarong atau diboroskan oleh oknum legislatif dan eksekutif," ungkap pria yang akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Kamis (12/3/2015).
Dikatakannya selama ini di Jakarta kalau Pemprov menerima sodoran dari DPRD. Bila sodoran tersebut diterima pihak Pemprov, DPRD tidak pernah mengawasi kinerja SKPD.
Dengan adanya ribut-ribut APBD dan Pemprov DKI kembali menggunakan APBD Tahun Anggaran 2015 maka oknum DPRD yang bermain anggaran akan merasa iri begitu juga dengan oknum SKPD.
"Nanti jadi seru. Makanya Saya yakin APBD 2015 setelah nanti diambil kesepakatan dengan Pergub itu lalu disahkan oleh Mendagri akan diawasi gila-gilaan oleh DPRD. Iya dong, mereka tidak ingin dong tidak dapat rezeki. Kalau mau nyolongkan, misalnya begitu loh. Ini SKPD pasti lain nih misalnya. Nah itu fungsi DPRD dan legislatif menjadi berguna," ungkapnya.
Ahok mengatakan bila pihak SKPD akan bertemu kembali dengan DPRD untuk membahasnya dalam waktu tujuh hari kerja.
"Tapi kalau mereka menolak tetap ngotot memasukkan yang Rp 12,1 triliun, kan tidak masuk akal. Saya kira tidak perlu lagi bangun-bangun opini di televisi kalau ini macam-macam. Kan kita sudah buka nih. Tinggal tanya saja warga DKI mau tidak menerima Rp 12,1 triliun beli UPS yang tidak masuk akal," ujarnya.