TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia angket DPRD DKI Jakarta merencanakan akan memanggil istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Angket Muhammad 'Ongen' Sangaji usai melakukan rapat panitia angket di Gedung DPRD DKI Jakarta dengan agenda mengorek informasi dari Sekda DKI Jakarta Saefulloh terkait APBD DKI Jakarta.
"Kita akan panggil istrinya Pak gubernur," kata Ongen, Kamis (11/3/2015).
Tetapi Ongen tidak menjelaskan secara pasti apa kepentingan panitia angket menghadirkan istri Ahok.
"Konteksnya banyak nanti, bisa dilihat nanti. Setelah itu CSR, SKPD juga, setelah itu Pak Gubernur (dipanggil)," ungkapnya.
Politisi Hanura ini pun menjelaskan bila hingga kini panitia angket belum menggali informasi dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi karena yang bersangkutan berhalangan hadir sebelumnya.
"Sudah dari kemarin sudah dipanggil, tapi karena ada acara di PDIP dan ada acara lain. Mungkin senin Pak Pras," ucapnya.
Kesimpulan sementara panitia angket setelah menggali informasi dari konsultan sistem e budgeting dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, rapat TAPD dengan legislatif sudah sesuai dengan tata tertib dan Bamus.
"Kemudian RAPBD yang dikirim ke Kemendagri adalah hasil rumusan sendiri ekeskutif, tanpa melalui pembahasan," ungkapnya.