TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Jakarta Selatan mengamankan 54 preman dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan Kamis (12/3/2015) siang.
Ratusan anggota gabungan Polres Jakarta Selatan bersama aparat dari 12 Polsek di wilayah Jakarta Selatan dan personel Polda Metro Jaya melakukan razia ke sejumlah titik.
Sejumlah titik yang menjadi tempat operasi cipta kondisi diantaranya, yaitu Terminal Blok M, Terminal Lebak Bulus, Stasiun Kereta Api Kebayoran Lama, dan beberapa tempat keramaian lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi, Wahyu Hadiningrat, mengatakan operasi untuk mengantisipasi adanya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan premanisme.
“Kami melakukan operasi mulai pukul 13.00 WIB-15.30 WIB. Total ada sebanyak 54 preman yang terjaring. Ini termasuk penangkapan yang dilakukan aparat Polsek di wilayah Jakarta Selatan,” tutur Wahyu, Kamis (12/3/2015).
Di terminal Blok M diamankan 12 orang preman, sedangkan di Terminal Lebak Bulus diamankan empat orang preman dan satu orang penyalahguna narkoba.
Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono mengatakan razia premanisme dilaksanakan di Terminal Lebak Bulus siang ini.
Seorang pria berinisial TH (40) asal Medan, diamankan karena membawa satu paket sabu seberat 0,21 gram.
Selain sabu, polisi juga mengamankan alat isap bong yang dibawa oleh tersangka yang berprofesi sebagai karyawan bus AKAP ini. Tak hanya itu, polisi ikut mengamankan empat orang pengamen yang beroperasi di sekitar terminal.
"Mereka diamankan di Polsek untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," jelas Sungkono.
Saat ini TH tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cilandak untuk pengembangan kasusnya. TH dijerat Pasal 112 juncto 127 UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.